Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kuningan

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar diminta mengusut dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Waduk Darma, Kabupaten Kuningan. Dugaan korupsi yang diduga terjadi dalam proyek itu diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah.
Diketahui, saat ini, Pemprov Jabar sedang melaksanakan revitalisasi tahap dua di Waduk Darma Kabupaten Kuningan. Anggaran yang digelontorkan untuk membiaya proyek itu mencapai Rp40 miliar.
Revitalisasi lanjutan Waduk Darma itu menyasar beberapa titik. Seperti area permainan anak dan warung-warung di objek wisata tersebut. Selan itu, pembangunan masjid, gedung serbaguna, dan kantor pengelola.
Pegiat antikorupsi Jawa Barat yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nusantara Agus Satria mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan temuan di lapangan, diduga kuat telah terjadi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dalam proses revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021 lalu itu.
Pergerakan Aktivis Nusantara, kata Agus Satria, telah mengumpulkan data-data dan dokumen yang menunjukkan dugaan praktik korupsi berjamaah yang dilakukan oknum pejabat Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat.
Editor: Agus Warsudi