Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Sesalkan Pemaksaan Kehendak terkait Kasus Habib Rizieq
TASIKMALAYA, iNews.id - Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI menyayangkan aksi-aksi demonstrasi dan pemaksaan kehendak sekelompok orang terkait kasus Habib Rizieq Shihab. Pemaksaan kehendak itu dinilai sebagai sikap tidak menghormati hukum.
Terkait hal itu, Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI mengeluarkan tiga pernyataan sikap pada Rabu (16/6/2021) yang ditandatangani Koordinator Nanang Pujalaksana.
Berikut pernyataan sikap Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI:
1. Bahwa kami dengan ini menyatakan menolak dan menyayangkan aksi aksi demonstrasi dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa orang tidak bertanggung jawab, yang memaksa pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk mengeluarkan pernyataan yang isinya meminta aparat penegak hukum untuk membebaskan Sdr Rizieq Shihab dari segala tuntutan hukum tanpa syarat, karena pernyataan semacam itu menunjukkan sikap yang tidak taat dan tidak menghormati hukum.
Sebagai warga negara dari suatu negara hukum, maka wajib hukumnya untuk menaati dan menghormati proses hukum (due process of law) serta menaati dan menghormati segala putusan hukum.
2. Bahwa kami dengan ini mengimbau dan mengingatkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, wali kota, dan seluruh jajaran Pemkot Tasikmalaya untuk tidak mengindahkan tekanan-tekanan serupa di kemudian hari dan lebih fokus menjalankan tupoksi masing-masing serta bahu membahu menyelesaikan persoalan warga khususnya akibat pandemi Covid 19. Menjalankan dan mengawasi prokes Covid 19 serta bersama-sama menyelesaikan krisis ekonomi akibat Covid 19.
3. Bahwa kami dengan ini mengimbau dan mengajak seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk senantiasa menjadikan kota kita tercinta sebagai kota yang nyaman dan aman untuk ditinggali setiap warganya dan untuk dikunjungi setiap pendatang. Tetap menjadi kota resik, kota yang indah, tertib, bersih dan teratur. Kota dengan warganya yang kreatif, sopan, ramah dan “someah hade ka semah”.
Demikian pernyataan ini kami buat, untuk menunjukkan kepada semua warga bangsa Indonesia tercinta, bahwa warga Tasikmalaya adalah bagian dan pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Tasikmalaya, 16 Juni 2021
NANANG PUJALAKSANA
Koordinator
Editor: Agus Warsudi