Kasus Tabrak Lari Handi-Salsa di Nagreg Bandung, Sopir Panther Divonis 6 Bulan Penjara
Selasa, 07 Juni 2022 - 11:58:00 WIB
Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan Handi dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu. Dari ketiga tersangka, Kolonel Priyanto yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan. Dia juga yang memiliki ide keji membuang tubuh Handi-Salsa ke Sungai Serayu.
Editor: Agus Warsudi