get app
inews
Aa Text
Read Next : Yosep Parera dan Eko Suparno Pengacara Penyuap Hakim Agung MA Ngaku Salah

Kasus Suap Hakim Agung, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diperiksa 

Senin, 15 Mei 2023 - 15:30:00 WIB
Kasus Suap Hakim Agung, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diperiksa 
Dadan Tri Yudianto, eks Direksi PT Wika Beton, bersaksi di sidang kasus suap hakim agung. (FOTO: ISTIMEWA)

Namun, pertemuan itu tak terkait dengan pengurusan perkara di MA. "Pernah (ketemu) sama istri saya di kantor Mahkamah Agung sekitar awal 2022," ujar Dadan.

"Dalam kapasitas apa? Kan saudara dan istri bisnis skincare?" tanya jaksa.

"Ada urusan pribadi," tutur Dadan.

Jaksa juga menanyakan, apakah ada video call dengan Hasbi Hasan?

"Tidak pernah ada video call," tegas Dadan.

Kemudian jaksa menyinggung soal uang Rp11,2 miliar yang diterima dari Heryanto Tanaka. 

Dadan mengatakan, dana Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka murni urusan bisnis skincare. Uang tersebut dikirimkan Heryanto Tanaka melalui rekening pribadi dalam tujuh tahap.

Bisnis skincare tersebut telah terealisasi dan sudah ada pembagian keuntungan di antara Dadan dan Heryanto Tanaka. 

Dengan demikian, uang senilai Rp11,2 miliar yang dikirim oleh Heryanto Tanaka tak ada terkait pengurusan perkara di MA.

"Apakah sudah terealisasi pabriknya?" tanya jaksa.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut