Kasus Penyalahgunaan 20 Ton LPG di Patokbeusi Subang, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka
Jumat, 15 Juli 2022 - 15:18:00 WIB
"Kami juga akan meningkatkan kembali patroli untuk memantau aktivitas serupa terjadi di titik-titik lain. Kasus ini sangat merugikan untuk masyarakat yang menerima subsidi tentunya," kata Kapolres Subang.
Ditanya para pelaku telah berapa lama melakukan penyalahgunaan LPG bersubsidi? AKBP Sumarni menyatakan, berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengaku baru beroperasi selama dua bulan. "Sekitar dua bulanan. Kasus ini akan dikembangkan oleh jajaran krimsus Polda Jabar," ujar AKBP Sumarni.
Editor: Agus Warsudi