get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TPPU, Eks Politikus PKS Jabar Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Kasus Pencucian Uang, Eks Anggota DPR Yudi Widiana Adia Disidang di Bandung

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:17:00 WIB
Kasus Pencucian Uang, Eks Anggota DPR Yudi Widiana Adia Disidang di Bandung
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Terdakwa Yudi diduga membelanjakan uang suap tersebut untuk membeli aset tidak bergerak dan bergerak, seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain. 

Selain itu, KPK juga menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya. Atas perbuatannya itu, Yudi dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yudi Widiana Adia saat ini sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara di Lapas Sukamiskin karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS atau setara dengan Rp11,5 miliar dalam kasus proyek jalan milik Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut