Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Tak Kunjung P21, RPA Partai Perindo: Janggal

Dalam audiensi tersebut, Tim RPA diterima oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina.
Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.
Di hari sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Perindo pun sudah melakukan audiensi dengan Polda Jabar. Audiensi dilakukan bersama jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang.
Untuk diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.
Editor: Agus Warsudi