get app
inews
Aa Text
Read Next : RPA Partai Perindo: Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Penuhi 2 Alat Bukti

Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Tak Kunjung P21, RPA Partai Perindo: Janggal

Jumat, 26 Mei 2023 - 19:47:00 WIB
Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Tak Kunjung P21, RPA Partai Perindo: Janggal
John B Simalango, kader Partai Perindo sekaligus pendamping keluar korban, seusai audiensi dengan Kejati Jabar. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mempertanyakan penyebab berkas kasus pemerkosaan terhadap disabilitas sampai hamil di Kota Bandung, tak kunjung P21. RPA Partai Perindo mencium aroma kejanggalan dalam penanganan kasus itu.

Sebab, bekas kasus yang sudah berjalan 1,5 tahun ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda JAbar  ini tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21. 

RPA Perindo yang dipimpin Ketua Umum Jeannie Latumahina dan pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo John B Simalango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. 

Mundur ke 2022, keluarga korban sudah membuat laporan kepada kepolisian melalui Polda Jabar pada Januari 2022. 

Kemudian, penyidikan dimulai pada Februari 2022. Lalu sejak Desember 2022, berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa dan dikembalikan ke Polda Jabar atau P19.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut