Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Tak Kunjung P21, RPA Partai Perindo: Janggal

BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mempertanyakan penyebab berkas kasus pemerkosaan terhadap disabilitas sampai hamil di Kota Bandung, tak kunjung P21. RPA Partai Perindo mencium aroma kejanggalan dalam penanganan kasus itu.
Sebab, bekas kasus yang sudah berjalan 1,5 tahun ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda JAbar ini tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21.
RPA Perindo yang dipimpin Ketua Umum Jeannie Latumahina dan pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo John B Simalango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Mundur ke 2022, keluarga korban sudah membuat laporan kepada kepolisian melalui Polda Jabar pada Januari 2022.
Kemudian, penyidikan dimulai pada Februari 2022. Lalu sejak Desember 2022, berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa dan dikembalikan ke Polda Jabar atau P19.
Editor: Agus Warsudi