Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar
Dalam rekonstruksi pembunuhan, ujar Kombes pol Surawan, tersangka Danu dan Yosef memeragakan 95 adegan. Rekonstruksi digelar di beberapa lokasi, antara lain, toko Shopee, warung pecel lele, rumah Danu, dan rumah TKP pembunuhan.
"(Motif pembunuhan) masalah uang. Jadi tadi di rekonstruksi, Yosef ingin mengambil uang di kamar Amel dihalangi Tuti sehingga terjadi pertengkaran. Yosef memukul (korban Tuti) memakai golok dan selanjutnya stik golf," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Yosef Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, menolak semua adegan rekonstruksi. Yosef bersedia mengikuti 95 adegan arena ingin mengetahui cerita tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu.
Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tetap menolak semua catatan di berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk adegan dalam rekonstruksi yang digelar di TKP.
"Jelas Pak Yosef menolak semua catatan dalam BAP. Ada pun kesediaanya mengikuti reka adegan (rekonstruksi) sebatas ingin mengetahui cerita Danu. Terbukti tadi saat adegan membawa jenazah klien kami tidak tahu apa-apa. Yang mengarahkan justru Danu," kata Rohman Hidayat.
Editor: Agus Warsudi