Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Yosef Eksekutor

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar menyebut Yosef Hidayah tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) diduga berperan sebagai eksekutor. Namun, saat mengeksekusi kedua korban, Yosef dibantu tersangka lain.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka Yosef Hidayah diduga eksekutor atau pelaku utama pembunuhan istri dan anaknya.
Dugaan itu muncul berdasarkan pengakuan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. "(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosef). Tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosef eksekutor pembunuhan)," kata Dirreskrimum Polda Jabar dihubungi wartawan, Kamis (26/10/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, Yosef dibantu oleh tersangka lain saat mengeksekusi korban Tuti dan Amel. Hasil autopsi kedua korban menunjukkan tersangka Yosef tidak sendiri saat melakukan aksi sadisnya.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," ujar Kombes Pol Surawan.
Editor: Agus Warsudi