get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 3 Tersangka Minta Perlindungan Kapolri, Dirreskrimum: Hak Mereka

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Asesmen Tersangka Danu 

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:26:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Asesmen Tersangka Danu 
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (tengah) berbincang dengan M Ramdanu alias Danu (lingkaran merah), tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen terhadap tersangka M Ramdanu alias Danu. Asesmen dilakukan karena Danu mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, LPSK melakukan asesmen terhadap Danu pada Selasa (25/10/2023). Setelah asesmen, tim LPSK akan bertemu dengan keluarga Danu di Karawang.

"LPSK melakukan asesmen terhadap Danu kemudian berkoordinasi dengan penyidik. Setelah itu (tim LPSK) akan bertemu dengan keluarganya (keluarga Danu di Karawang)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kamis (26/10/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, kedatangan LPSK ke Polda Jabar terkait permohonan Danu menjadi JC kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021.

Hasil asesmen akan menentukan apakah permohonan Danu sebagai JC dikabulkan atau tidak. "(Permohonan JC dikabulkan atau tidak) nanti itu kan tergantung dari hasil asesmen LPSK," ujar Kombes Pol Surawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut