get app
inews
Aa Text
Read Next : Surat untuk Presiden Akan Dikirim Tepat 1 Tahun Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Yosef Surati Presiden Minta Izin Tempati Rumah TKP

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:27:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Yosef Surati Presiden Minta Izin Tempati Rumah TKP
Rumah TKP pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, ditumbuhi semak belukar. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Selain meminta diizinkan kembali menempati rumah, Yosef juga meminta perlindungan hukum agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu istri dan anak kandungnya.

Sejak 18 Agustus 2021 pembunuhan terhadap istri dan anaknya terjadi, tutur Yosef, sampai saat ini belum juga terungkap siapa pembunuhnya. Yosef memohon Presiden Jokowi membantu agar Polri segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut. 

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tutur Yosef sambil berurai air mata.

Diketahui, selama satu tahun, rumah TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, tak pernah ditempati. Rumah tersebut terbengkalai, halamannya ditumbuhi semak belukar.

Polisi melarang Yosep Hidayah menempati rumah itu. Sebuah garis polisi membentang di depan jalan masuk rumah tersebut. Pelang nama Yayasan Bina Prestasi Insani tampak masih berdiri kokoh di depan pekarangan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut