get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Kuatkan Alibi Arighi

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum

Rabu, 15 November 2023 - 20:29:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum
Fajar Sidiq Kuasa hukum empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan mengajukan gugatan praperadilan. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

Rohman Hidayat mengatakan, kedua saksi, Ramdani dan Fadil, merupakan teman Arighi. Fadil dan Ramdani memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Rabu 18 Agustus 2021. 

"Dua saksi ini, pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 9.30 malam (21.30 WIB) sampai jam 9 pagi (09.00 WIB). Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main game sampai setengah 3 (02.30 WIB)," kata Rohman Hidayat kepada wartawan, (15/11/2023). 

Menurut Rohman, keterangan saksi Ramdani dan Fadil, bertolak belakang dengan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu (23) yang mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada Selasa 17 Agustus 2021 malam hingga Rabu 18 Agustus 2021 dini hari tersebut.

"Ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat prarekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP. Itu jelas terbantahkan oleh dua saksi ini (Ramdani dan Fadil)," ujar Rohman Hidayat.

Fadil dan Ramdani, tutur Rohman, pernah diperiksa di Polres Sukabumi tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Keterangan saksi Ramdani dan Fadil tidak ada yang berubah sampai hari ini. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut