Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu: Yosef Kesal Tak Dapat Bagian

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih mendalami motif pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang. Namun, motif pembunuhan terkait yayasan menguat.
Seperti yang disampaikan Achmad Taufan, kuasa hukum tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu (23), kepada wartawan melalui wawancara per telepon, Senin (13/11/2023).
Menurut Achmad Taufan, saat bertemu Danu di warung pecel lele, tersangka Yosef Hidayah cerita tentang kekesalannya terhadap almarhumah atau korban Tuti Suharti dan Amel. Sebab, Yosef sebagai pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional tidak mendapatkan bagian penghasilan dari yayasan itu.
"Di pecel lele, Yosef cerita tentang kekesalannya terhadap almarhumah atau korban Tuti Suharti. Yosef yang mendirikan yayasan tapi tidak mendapatkan bagian, dibatasi keuangan, dan tidak ada penghasilan," kata Achmad Taufan.
"Nah setelah curhat panjang lebar, setelah itu mengarahkan Danu nanti di rumah kamu udah disiapin itu ada golok kamu ambil ya Nu, bantu saya, kamu tenang aja, bantu emang (paman)," kata Achmad Taufan.
Di pecel lele berapa jam sebelum kejadian? Achmad Taufa menuturkan, pertemuan di warung pecel lele itu, tidak lama, Danu dari warnet dijemput dan diinfokan oleh Pak Yosef minta bertemu.
Editor: Agus Warsudi