get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Tarif Parkir Rp150.000 di Kawasan Wisata Lembang, Endingnya Begini

Kasus Parkir Rp150.000 di Lembang, Kadisparbud Jabar: Kunjungan Wisatawan Bisa Turun

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:16:00 WIB
Kasus Parkir Rp150.000 di Lembang, Kadisparbud Jabar: Kunjungan Wisatawan Bisa Turun
Juru parkir liar yang mematok tarif Rp150.000 di kawasan wisata Lembang. (Foto: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik angkat bicara terkait kasus tarif parkir Rp150.000 yang dipungut juru parkir di satu objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Menurut kadisparbud, tarif parkir mahal akan memberikan kesan negatif kepada para wisatawan.

Imbasnya, ujar Kadisparbud Jabar Dedi Taufik, jumlah kunjungan wisatan akan menurun dan berdampak terhadap ekonomi masyarakat. "Jika pengalamannya (wisatawan) negatif, kunjungan bisa berkurang. Ini harus kita antisipasi bersama karena pariwisata ini salah satu sektor penting untuk kebangkitan ekonomi di masa pandemi Covid-19," kata Kadisparbud Jabar, Selasa (12/10/2021). 

Dedi Taufik menyatakan, persoalan serupa banyak terjadi di daerah tujuan wisata di Jabar. Bahkan, dia pun pernah menemukan tarif parkir kendaraan sebesar Rp150.000 di salah satu objek wisata yang dikelola bersama warga setempat di wilayah selatan Jabar. 

"Ketika itu kami panggil pengelola, aparat keamanan desa, masyarakat, dan karang taruna. Kami tekankan kalau mau jualan di tempat wisata tidak boleh sampai mahal-mahal, apalagi sampai malak," ujar Dedi Taufik.

Kadisparbud Jabar mengimbau para pengelola objek wisata dan warga bisa bersinergi serta saling mendukung agar roda ekonomi terus berjalan di sektor pariwisata. 

Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan oknum warga yang mematok tarif parkir bus Rp150.000 di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat viral di media sosial. 

Dalam video, terlihat tiga oknum warga disorot kamera dengan narasi, mereka mematok tarif parkir dengan harga selangit di sekitar kawasan wisata Farmhouse, Lembang. 

"Nih gaes, izin melaporkan, ini masih ada beberapa parkiran di kawasan Farmhouse Lembang dengan tarif Rp150.000," kata si perekam video sambil terus menyorot wajah oknum-oknum warga itu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diambil pada Minggu 10 Oktober 2021 lalu. Dalam video juga diperlihatkan bukti lembaran tiket bertuliskan karcis parkir mobil' dan tulisan tangan 150.000.

Beragam komentar warganet yang umumnya menyesalkan perilaku oknum warga itu. Mereka dituding sebagai orang-orang malas yang bisa menyebabkan wisatawan enggan berkunjung ke kawasan wisata Lembang. 

Sementara itu, Kanit Intel Polsek Lembang Iptu Dindin Sofian mengatakan, setelah video itu viral, langsung melakukan penelusuran dan menangkap tiga juru parkir liar yang mematok tarif Rp150.000 itu. Saat ini, ketiganya sudah diamankan dan telah dimintai keterangan.

"Jadi kronologinya melihat berita dari medsos ada video dari warga bahwa ada pungli tarif kendaraan di kawasan wisata Farmhouse. Selanjutnya, kami lakukan penyidikan dan (pelaku) sudah diamankan dan dimintai keterangan, termasuk yang mengunggah video tersebut," kata Kanit Intel Polsek Lembang. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya mempersilakan bus untuk parkir di lahan milik perorangan. Pelaku kemudian menyodorkan selembar tiket parkir dengan biaya Rp150.000.

"Alasannya (pelaku) itu uang untuk menjaga keamanan. Kemudian yang menggunggah video itu keberatan. Tiket parkirnya juga bukan milik pemda," ujar Iptu Dindin. 

Namun kasus ini berakhir dengan perdamaian dan tak memperpanjang masalah. Juru parkir yang merupakan tiga warga sekitar objek wisata, masing-masing berinisial KA (29), MJ (23), dan YC (41) telah menjalani mediasi dan kesepakatan damai dengan pihak perwakilan bus sehingga kasus tidak berlanjut. 

"Pihak dari perwakilan PO bus dan juru parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan di atas materai. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama sehingga kasusnya tidak berlanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana, Senin (11/10/2021).

Yana menyatakan, karena sudah ada kesepakatan damai, kasusnya tidak berlanjut. Ketiga warga yang mematok tarif parkir Rp150.000 tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya. 

Mereka hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa. "Mereka warga lokal yang berada di sekitar kawasan wisata. Sudah dipulangkan ke keluarganya. Kami berikan peringatan dan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut