get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Nurhayati, LPSK: Penetapan Tersangka Harus Dibatalkan karena Jadi Preseden Buruk

Kasus Nurhayati, Polisi Segera Limpahkan Bukti dan Tersangka ke Kejari Cirebon

Jumat, 25 Februari 2022 - 18:43:00 WIB
Kasus Nurhayati, Polisi Segera Limpahkan Bukti dan Tersangka ke Kejari Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Ini semua juga ada surat-surat Bu Nurhayati. Berulang Bu Nurhayati mengingatkan saya, bahwa kuwu sudah luar biasa (melakukan pelanggaran), dan itu namanya Nurhayati saya rahasiakan karena takut ada intervensi dari pihak manapun," ujarnya.

Terkait ditetapkannya Nurhayati sebagai tersangka, tutur Lukman, sangat menyayangkan karena informasi dan data-data itu Nurhayati yang membuka. "Kenapa saksi yang mengeluarkan data-data kok dijadikan tersangka. Itu yang sangat saya beratkan," tutur Ketua BPD Citemu.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaruh perhatian besar terhadap nasib Nurhayati yang ditetapkan polisi sebagai tersangka seusai membongkar kasus korupsi dana APBDdes. LPSK khawatir kasus Nurhayati menjadi preseden buruk terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut