Kasus Menonjol di Jabar pada 2020, Prank Bingkisan Sampah Curi Perhatian

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan jajaran mengungkap sejumlah kasus tindak pidana menonjol selama 2020. Kasus prank bingkisan berisi sampah dan batu yang diberikan kepada para waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, paling menjadi perhatian masyarakat.
Selain tindak pidana yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka pada 1 Mei 2020 jam 02.00 WIB itu, kasus prostitusi online yang melibatkan artis, model, dan selebgram berinisial TA juga banyak mencuri perhatian publik pada pertengahan 26 November 2020.
Peristiwa tindak pidana prank berisi batu dan sampah terjadi pada Jumat 1 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimsus Polda Jabar, saat itu, Youtuber Ferdian Palake dan teman-temannya memberikan bingkisan berisi sampah, batu, dan makanan sisa kemudian diterima oleh pelapor para waria yang biasa mangkal di jalan itu.
Pelaku kemudian mengunggah video pemberian bingkisan sampah, batu, dan makanan sisa tersbeut ke media sosial dan pelaku meninggalkan pelapor.
Editor: Agus Warsudi