get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kasus KDRT di Panyileukan Bandung, Pelaku Berulang Kali Pukul dan Sundut Tubuh Korban

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:10:00 WIB
Kasus KDRT di Panyileukan Bandung, Pelaku Berulang Kali Pukul dan Sundut Tubuh Korban
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo memberikan keterangan terkait kasus KDRT di Panyileukan, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka BAP terhadap istrinya, D, terus diusut oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Berdasarkan penyidikan, korban D telah mengalami KDRT, secara verbal dan fisik dipukuli serta disundut rokok.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, korban D telah berkali-kali dipukuli dan disundut rokok oleh pelaku, serta dimaki-maki dengan kata kasar. Perbuatan tak terpuji itu bukan baru-baru ini dilakukan tersangka BAP, tetapi telah terjadi sejak lama.

"Iya (KDRT telah terjadi sejak lama jauh sebelum kasus ini vieral di media sosial). Korban dan pelaku BAP menikah sejak 2014," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung ditemui di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, pada Oktober 2021, penyidik menerima laporan dari korban D. Saat itu, pelaku belum ditangkap karena proses penyelidikan baru dilakukan. Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (12/12/2021). "Iya (saat laporan korban diterima dan pelaku belum ditangkap). Kan proses," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut