get app
inews
Aa Text
Read Next : Istri Omeli Suami Mabuk di Karawang Bebas, Jaksa Tuntut Pelapor 6 Bulan Penjara

Kasus KDRT di Karawang, Terdakwa Chan Yung Ching Ungkap Dugaan Perselingkuhan

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:25:00 WIB
Kasus KDRT di Karawang, Terdakwa Chan Yung Ching Ungkap Dugaan Perselingkuhan
Chan Yung Ching menunjukkan tangkapan layar percakapan diduga antara Valencya dengan pria lain. (Foto: iNews/M FACHRUDIN)

KARAWANG, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Chan Yung Ching masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Terdakwa Chang Yung Ching, mantan suami Valencya alias Nengcy Lim membantah tunduhan penelataran terhadpa anak dan istrinya. 

Chan Yung Ching dankuasa hukumnya membacakan pleidoi atau pembelaan di PN Karawang, Selasa (30/11/2021). Dalam pleidoi itu, Chang Yung Ching membantah semua tuduhan Valencya.

Diketahui, Chang Yung Ching dituntut hukuman 6 bulan penjara dan atau ancaman hukuman percobaan selama satu tahun dengan tuduhan melakukan penelantaran keluarga. 

Chang Yung Ching menyiapkan dua berkas pleidoi, satu berkas dibuat oleh kuasa hukum dan satu berkas oleh terdakwa. Terdakwa Chang sempat menangis saat membacakan pleidoinya. Dia membantah semua tuduhan istri, terutama masalah kerap mabuk dan memarahi istri.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut