get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Unjuk Rasa Ormas

Kasus Irfan Suryanegara, Kuasa Hukum Korban Minta Hakim Panggil Paksa Ira dan Panji

Jumat, 06 Januari 2023 - 18:32:00 WIB
Kasus Irfan Suryanegara, Kuasa Hukum Korban Minta Hakim Panggil Paksa Ira dan Panji
Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Irfan Suryanegara dan Endang Kusumwaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Irfan Suryanegara, eks Ketua DPRD Jabar, dan istrinya Endang Kusumawaty, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1/2023). Sidang kali ini menghadirkan Muhammad Irfan Zaki, saksi di luar berita acara pemeriksaan (BAP).

Muhammad Irfan Zaki merupakan saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Irfan Suryananegara dan Endang Kusumawaty. Saat sidang berlangsung, sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar unjuk rasa di luar pengadilan.

Para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman setimpal kepada terdakwa Irfan dan Endang Kusumawaty seusai fakta-fakta hukum di persidangan. 

Jhon Pangestu, kuasa hukum korban SG mengatakan, dalam beberapa kali sidang, disebutkan dua nama Ira dan Panji Prawinugraha. Terdakwa Irfan dan Endang mengakui, Ira menerima aliran dana sekitar Rp1,5 miliar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut