get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Azan Jihad di Majalengka Tidak Ditahan, Polisi: Mereka Kooperatif

Kasus Azan Jihad, Polisi Tunggu Jawaban Kejari Majalengka

Kamis, 04 Februari 2021 - 21:32:00 WIB
Kasus Azan Jihad, Polisi Tunggu Jawaban Kejari Majalengka
Tangkapan layar video viral delapan pemuda Majalengka mengumandangkan azan jihad. (Foto: Istimewa)

Nanti, ujar Kasatreskrim Polres Majalengka, penyidik akan mendapatkan jawaban dari kejaksaan. Apakah berkas itu lengkap atau masih ada kekurangan. Kalau sudah lengkap, P21. 

"Juka sudah P21, tentunya, kami melangkah ke tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti. Tapi kalau masih kurang lengkap, tentunya ada petunjuk dari kejaksaan, apa-apa saja yang harus dilengkapi," ujar Kasatreskrim.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut