Usut Pembunuhan Perempuan Subang Jabar di Denpasar Bali, Polisi Tunggu Data MiChat

DENPASAR, iNews.id – Satuan Reserser Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, Bali terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap korban Dwi Farica Lestari (DFL), perempuan muda asal Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar). Saat ini, polisi masih menunggu data percakapan korban dari pengelola atau provider aplikasi MiChat di Indonesia.
Diketahui, korban DFL tewas dibunuh di sebuah homestay Jalan Tukad Batanghari, Sanur, Denpasar, Bali pada Sabtu (16/1/2021) dini hari. DFL ditemukan tewas di kamarnya dengan kondisi setengah telanjang dan bersimbah darah.
Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam. Tak jauh dari jasad korban, polisi menemukan pisau lipat berlumuran darah. Senjata tajam itu diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa DFL.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Yang saat ini dilakukan tim di lapangan, yakni menunggu (data percakapan korban dengan pelaku) dari provider (MiChat). Karena, korban dan pelaku intens berkomunikasi melalui MiChat,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (4/2/2021).
Kombes Pol Jansen mengemukakan, permintaan untuk membuka data percakapan MiChat itu sudah diajukan kepada pengelola aplikasi tersebut di Indonesia. “Menyelidiki identitas pelaku melalui Michat ini memang agak kesulitan,” ujar Kombes Pol Jansen.
Setelah data dari pengelola Michat berhasil diperoleh, tutur Kapolresta Denpasar, dalam waktu dekat polisi dapat mengungkap pelaku dan motif pembunuhan sadis terhadap perempuan muda yang memiliki anak balita berusia 4 tahun itu.
Kapolresta menuturkan, antara korban dengan pelaku diduga telah saling kenal. “Kalau melihat dari bahasanya yang ada di HP korban, sepertinya mereka sudah kenal atau paling nggak pernah bertemulah,” tutur Kapolresta Denpasar.
Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas dari Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar juga dilibatkan untuk meneliti CCTV yang merekam kedatangan pria terduga pelaku ke lokasi kejadian.
Editor: Agus Warsudi