Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Padalarang KBB, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Berat

BANDUNG BARAT, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tega melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia empat tahun. Keluarga menuntut pelaku dihukum berat.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan itu sudah ditangani pihak kepolisian. Saat ini pelaku yang berinisial RO (42) tersebut, sudah dilakukan penahanan untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Perbuatan bejat pelaku diduga sudah dilakukan sejak lama, tapi baru terendus pada sekitar akhir 2021. Saat itu korban yang sedang dimandikan oleh sang ibu mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya. Setelah didesak akhirnya korban bercerita kepada sang ibu.
"Awalnya saya mau mandikan anak saya, tapi dia ngeluh sakit. Pas ditanya, ngaku kalau bagian intimnya sering dipegang pelaku," kata sang ibu A (38) yang tinggal di wilayah utara KBB ini, Sabtu (10/12/2022).
Dia mengaku tidak terima jika anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh suaminya. Untuk itu dirinya meminta agar pelaku RO dihukum seberat-beratnya karena telah merusak masa depan anaknya, yang semestinya dilindungi oleh pelaku.
Tindak tanduk suaminya yang temperamen dan telah menodai sang anak, membuat dirinya enggan mempertahankan biduk rumah tangganya. Meskipun baru menikah empat tahun, dirinya kerap mendapatkan intimidasi secara fisik dan verbal dari suaminya.
Editor: Agus Warsudi