Suami Keji yang Siram Istri dengan Air Keras di Padalarang KBB Ditangkap, Ini Tampangnya

CIMAHI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Padalarang menangkap suami penyiram istri dengan air keras di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi. Motif pelaku melakukan perbuatan keji itu lantaran tak ingin diceraikan oleh korban.
Pelaku penyiram air keras, Danil Satria Darma saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Padalarang. Dia dijerat UU Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena menyiram air keras kepada istrinnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pelaku Danil Satria Darma ditangkap di Bekasi. "Kepada petugas, pelaku (Danil Satria Darma) mengaku membeli air keras secara online. Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi karena pelaku tak ingin diceraikan istrinya," kata Kapolres Cimahi di Mapolres Cimahi, Senin (5/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, Dini Septi Widayanti (37), seorang istri di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami luka bakar 80 persen akibat disiram dengan air keras leh suaminnya Danil Satria Darma, Kamis (1/12/2022).
Editor: Agus Warsudi