get app
inews
Aa Text
Read Next : FKB Tel-U Dorong Perlindungan Anak dan Remaja Bandung dari Ancaman di Dunia Siber

Kasus Ajay Diduga Suap Eks Penyidik KPK, 5 Kadis Pemkot Cimahi Ngaku Dimintai Uang

Rabu, 18 Januari 2023 - 12:33:00 WIB
Kasus Ajay Diduga Suap Eks Penyidik KPK, 5 Kadis Pemkot Cimahi Ngaku Dimintai Uang
Lima kepala dinas di Pemkot Cimahi hadir dalam sidang kasus dugaan suap yang dilakukan terdakwa Ajay M Priatna terhadap eks penyidik KPK. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus Ajay M Priatna, eks Wali Kota Cimahi, diduga menyuap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (18/1/2023). Dalam sidang kali ini, JPU KPK menghadirkan 5 kepala dinas (kadis) di Pemkot Cimahi.

Kelima kadis yang jadi saksi dalam sidang itu antara lain, Kadis Pendidikan (Disdik) Cimahi Harono; Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Meydi Mustika; Kepala BPKP Endang, Kadis Arsip Cimahi Dani Bastian, dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cimahi Tri Polas Chandra. 

Di hadapan majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan terdakwa Ajay M Pria beserta kuasa hukumnya, kelima saksi mengaku pernah dikumpulkan oleh Dikdik Suratno Nugrahawan di hotel kawasan wisata Sariater, Kabupaten Subang.

Dalam pertemuan itu, lima kadis mengaku diminta sejumlah uang untuk membantu terdakwa Ajay M Priatna yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

Kadsidik Cimahi Harjono mengatakan, untuk setingkat kepala dinas diminta uang Rp10 juta-Rp15 juta. Sedangkan camat Rp5 juta. "Disebutkan saya 15 juta. Ada yang Rp10, ada yang 15 juta. Setahu saya demikian," kata Harjono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut