get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pengedar Upal Diringkus Polisi di Indramayu, Barang Bukti Ada Mata Uang Asing

Kapolres Indramayu: Pelaku Jual 1 Miliar Uang Palsu Seharga Rp5 Juta

Senin, 24 Mei 2021 - 09:13:00 WIB
Kapolres Indramayu: Pelaku Jual 1 Miliar Uang Palsu Seharga Rp5 Juta
Barang bukti uang palsu yang diamankan petugas Polres Indramayu. (Foto: Antara)

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu. "Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM. Sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," ucap AKBP Hafidh.

Diberitakan sebelumnya, empat orang tertangkap tangan sedang mengedarkan uang palsu (upal) di Kabupaten Indramayu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah mata uang asing palsu antara lain, Dolar Amerika, Singapura dan Kanada.

Penangkapan keempat pengedar upal itu berawal saat anggota Polres Indramayu sedang melakukan patroli rutin. Ketika berpatroli di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, mendapati empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka ternyata sedang mengedarkan upal.

"Keempat pelaku langsung kami amankan dengan barang bukti uang palsu dengan pecahan 100.000 ditambah sebuah mesin penghitung uang. Adapun total nilai dari uang palsu ini senilai 11,5 miliar. Tidak hanya itu, dari pelaku juga kami dapatkan sejumlah mata uang asing," kata Kapolres, Minggu (23/5/2021). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut