get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pengedar Upal Diringkus Polisi di Indramayu, Barang Bukti Ada Mata Uang Asing

Kapolres Indramayu: Pelaku Jual 1 Miliar Uang Palsu Seharga Rp5 Juta

Senin, 24 Mei 2021 - 09:13:00 WIB
Kapolres Indramayu: Pelaku Jual 1 Miliar Uang Palsu Seharga Rp5 Juta
Barang bukti uang palsu yang diamankan petugas Polres Indramayu. (Foto: Antara)

Keempat tersangka ini, kata dia, secara intensif masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 224 KUHP dan Pasal 36 UU Nomor 7/2011 dan Pasal 37 UU/2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp100 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut