get app
inews
Aa Text
Read Next : Ono Surono Serap Aspirasi soal Embung dan Program Berbasis Masyarakat

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:48:00 WIB
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo Adiputro. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Saat ini, proses regulasi tersebut memasuki tahap konsultasi ke kementerian terkait, serta evaluasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, secara substansi pembahasan telah selesai, tinggal menunggu tahapan harmonisasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulillah secara pembahasan sudah selesai. Tinggal proses konsultasi ke kementerian dan selanjutnya evaluasi di Kemenkumham,” ujarnya.

Menurut Susanto Raperda ini memiliki ruang lingkup yang komprehensif, mencakup tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, kelembagaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pengaturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), Undian Gratis Berhadiah (UGB), perizinan, sistem informasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi hingga pembiayaan.

"Regulasi ini disusun sebagai turunan dari sejumlah Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru agar implementasi di daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan ketentuan nasional," katanya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut