Kades Mekarwangi yang Agunkan Tanah Desa untuk Jaminan Utang Dilaporkan ke Inspektorat KBB

"Pemberi pinjaman uang itu seseorang bernama Kris, warga Bandung yang bersedia memberikan pinjaman dan meminta jaminan. Tetapi dia tak menyangka jika yang dijaminkan kades ternyata aset desa serta bangunannya," ujar Herman.
Atas persoalan ini, Camat Lembang, sudah meminta kepada BPD Desa Mekarwangi agar melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan klarifikasi permintaan keterangan langsung kepada kepala desa. Sekarang kasus ini sudah dilaporkan ke Pemda KBB melalui Inspektorat.
"Kami sudah laporkan kasus ini ke Pemda KBB, sementara kepala desa berjanji akan segera menyelesaikan kewajibannya di bulan ini," tutur Camat Lembang.
Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Mekarwangi, Lembang, meminjam uang Rp200 juta dengan jaminan sertifikat tanah desa dan janji akan dikembalikan dalam waktu 10 bulan plus bunga Rp60 juta.
Namun hingga kini utang tersebut belum dibayar, sehingga dengan perhitungan bunga Rp2 juta per hari, maka total utang yang harus dibayar kini sebesar Rp400 juta.
Editor: Agus Warsudi