Lahan Kantor Desa Mekarwangi KBB Terancam Disita, Diduga Jadi Jaminan Utang

BANDUNG BARAT, iNews.id - Lahan yang dipakai sebagai kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam disita. Tanah tersebut diagunkan sebagai jaminan utang senilai Rp200 juta oleh Kepala Desa (Kades) Makarwangi berinisial YS.
Ironisnya pinjaman uang ke seseorang yang bernama Kris, warga Kota Bandung itu, hingga kini macet. Berdasarkan kesepakatan dan janji yang telah dibuat YS, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi pembayaran utangnya.
Akibatnya, kepala desa tersebut dilaporkan oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Camat Lembang. Termasuk kasus ini sudah diteruskan ke Inspektorat, Pemda KBB, dan rencananya YS akan dipanggil untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi sertifikat tanah kantor desa ini digadaikan oleh kepala desa untuk meminjam uang Rp200 juta tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari kami," kata Kepala Badan Perwakilan Desa (BPD) Mekarwangi, Enjang Sumpena kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Editor: Agus Warsudi