Lahan Kantor Desa Mekarwangi KBB Terancam Disita, Diduga Jadi Jaminan Utang

Enjang Sumpena menyatakan, persoalan ini baru diketahui oleh BPD Mekarwangi baru-baru ini. Padahal kepala desa telah meminjam uang kepada orang yang tercatat sebagai warga Kota Bandung dengan jaminan sertifikat tanah desa itu, sejak Mei 2021.
Hasil penelusuran, sertifikat tanah yang dijaminkan adalah lahan yang di atasnya berdiri kantor Desa Mekarwangi seluas 2.500 meter persegi. Hasil klarifikasi kepada kepala desa, dia mengakui sudah meminjam uang Rp200 juta dengan janji akan dikembalikan dalam waktu 10 bulan plus bunga Rp60 juta.
"Yang kami sesalkan, hal itu tidak dikoordinasikan dulu dengan BPD, kenapa? Infonya uang pinjaman dipakai untuk pembangunan desa, serta untuk membayar THR Lebaran, tapi bisa saja dipakai pribadi, karena kan kita tidak pernah diajak bicara," ujarnya.
Kades Mekarwangi YS berjanji akan menyelesaikan utang tersebut pada Mei 2022 namun tidak ditepati. Malah sekarang yang bersangkutan cenderung selalu menghindar. Karena tidak dibayar hingga jatuh tempo, bunga pinjaman terus bertambah. Besarannya 1 persen setiap hari atau sekitar Rp2 juta per hari dari total pokok pinjaman.
Editor: Agus Warsudi