JPU Sebut Artis Rizky Febian, Reza Arab, dan Rizky Billar Dapat Uang dari Doni Salmanan
BANDUNG, iNews.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menyebutkan dalam dakwaannya, tiga artis mendapatkan uang dari terdakwa Doni Salmanan. Tiga artis itu antara lain, Rizky Febian, Reza Arab, dan Rizky Billar.
Uang yang diberikan Doni Salmanan kepada tiga artis tersebut merupakan hasil tindak pidana penipuan dengan modus afiliator binary option platform Quotex dengan total keuntungan Rp40 miliar atau rata-rata Rp3 miliar per bulan.
"(dari keuntungan sebagai afiliator Quotex) terdakwa Doni Salmanan memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis Tanah Air dan pihak lain," kata jaksa saat membacakan 120 lembar dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandug, Kamis (4/8/2022).
Dalam dakwaan, jaksa menyebut artis yang mendapatkan uang dari Doni Salmanan adalah Rizky Febian. Terdakwa Doni memberikan uang Rp400 juta kepada Rizky pada September 2021 lalu.
Uang tersebut, ujar jaksa, dikirimkan dengan cara transfer melalui rekening Doni ke Rizky Febian. Rp400 juta dari Doni tersebut digunakan oleh Rizky Febian untuk kegiatan lelang. Kemudian, hasil dari lelang tersebut disumbangkan ke masyarakat. "Hasil lelang tersebut dipergunakan untuk kegiatan donasi kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar jaksa.
Editor: Agus Warsudi