get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim dan Kejagung Sepakat Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Nurhayati

Jaksa Agung Minta Polres Cirebon Kota Limpahkan Bukti dan Tersangka Nurhayati ke JPU

Senin, 28 Februari 2022 - 15:26:00 WIB
Jaksa Agung Minta Polres Cirebon Kota Limpahkan Bukti dan Tersangka Nurhayati ke JPU
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)

"Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip iNews.id Minggu (27/2/2022).

Kemudian, Mahfud meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Koordinator Polhukam. Sebab, saat ini Kemenko Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut