get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:15:00 WIB
Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar
Tanah dan bangunan yang disengketakan dalam perkara anak gugat ayah kandung. (Foto: MNC Portal Indonesia)

BANDUNG, iNews.id - Ketua RT 01 RW 03, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, Yayan yang berniat ingin mendamaikan, justru terseret kasus anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. Yayan terkejut saat dirinya ditetapkan sebagai salah satu tergugat dalam kasus itu. 

Dia pun tak habis pikir mengapa dirinya malah ikut terseret. Padahal, Yayan tak merasa bersalah. "Muhun (iya) kaget, naha (kenapa) saya jadi tergugat juga," kata Yayan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (22/1/2021).

Yayan menceritakan awal mula dirinya terseret kasus itu. Sebagai pengurus wilayah, Yayan mendapat laporan dari warga terkait cekcok keluarga dan salah satu pihak keluarga melapor kepada dirinya karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bahkan, Yayan mengaku tidak sendirian menyikapi laporan tersebut. Dia pun melibatkan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri dan Babinsa dari TNI setempat, dengan harapan dapat mendamaikan keluarga yang terlibat cekcok tersebut.

"Mengasih saran sedikit-sedikit karena ini bukan siapa-siapa, tapi keluarga juga. Itu udah saja tidak terjadi apa-apa, cuman cekcok-cekcok biasa lah keluarga. Tahu-tahu dijadikan tergugat, saya nggak ngerti," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut