get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:15:00 WIB
Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar
Tanah dan bangunan yang disengketakan dalam perkara anak gugat ayah kandung. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Berdasarkan surat gugatan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, selain Koswara dan Yayan, pihak tergugat lainnya, yakni Hamidah dan Ahmadi serta Imas Solihan dan Rudi Siahaan yang merupakan pasangan suami istri. Hamidah dan Imas sendiri merupakan anak kandung Koswara atau adik dan kakak kandung Deden. 

Dalam surat gugatan bernomor 517/Pdt.6/2020/PN Bdg tertanggal 2 Desember 2020 itu, Deden juga ikut menyeret pihak PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten area Rayon Ujungberung, Kota Bandung serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut