get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

Ini Alasan Tersangka Pinjol Ilegal Ajukan Praperadilan, Pengacara: AZ Pertanyakan Dasar Hukum

Senin, 08 November 2021 - 12:38:00 WIB
Ini Alasan Tersangka Pinjol Ilegal Ajukan Praperadilan, Pengacara: AZ Pertanyakan Dasar Hukum
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan AZ tersangka pinjol ilegal terhadap Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar. Persidangan di PN Bandung ditunda karena termohon tidak hadir. (Foto: ISTIMEWA)

"Kami mohon doa dan dukungan seluruh warga masyarakat agar kami dapat menuntaskan kasus ini," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Kombes Pol Arief menyatakan, praperadilan merupakan mekanisme dan hak yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukuman Acara Pidana (KUHAP). "Sehingga Ditreskrimsus Polda Jabar tak mempermasalahkan gugatan praperadilan itu. Kami siap menghadapi gugatan praperadilan itu," ujar Kombes Pol Arief Rachman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut