get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Rumahan, Sita 150 Kg Tembakau Gorilla Kualitas Super

Home Industri Tembakau Gorilla yang Digerebek Polrestabes Bandung Beroperasi 3 Bulan

Senin, 23 November 2020 - 11:15:00 WIB
Home Industri Tembakau Gorilla yang Digerebek Polrestabes Bandung Beroperasi 3 Bulan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah saat ekspos ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Di lokasi ini, polisi mengamankan dua tersangka, BCL dan BCH yang akan mengambil 2 kilogram bahan baku pembuatan tembakau gorilla di bandar udara (bandara) pada Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Dua kilogram bahan baku ini bisa untuk membuat 400 kg tembakau gorilla.

"Bahan baku tembakau gorilla ini didatangkan dari China melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, sebelum diterima, para pelaku ditangkap terlebih dahulu. Tersangka BCL dan BCH mengaku bahan baku tembakau gorilla itu milik dari tersangka SM," ujar Kombes Pol Ulung.

Tak berhenti di situ, tutur Kapolrestabes Bandung, anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengembangkan kasus dengan menangkap tersangka SM di rumah orang tuanya di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu 18 November 2020 semkitar pukul 21.00 WIB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut