get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Rumahan, Sita 150 Kg Tembakau Gorilla Kualitas Super

Home Industri Tembakau Gorilla yang Digerebek Polrestabes Bandung Beroperasi 3 Bulan

Senin, 23 November 2020 - 11:15:00 WIB
Home Industri Tembakau Gorilla yang Digerebek Polrestabes Bandung Beroperasi 3 Bulan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah saat ekspos ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Selain barang bukti 150 tembakau gorilla dan 2 kilogram bahan baku berupa serbuk putih, polisi juga meringkus sembilan tersangka. Antara lain, HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD, dan AA.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kasus tembakau gorilla terbesar di Indonesia ini berawal dari informasi warga marak peredaran ganja sintetis.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolrestabes Bandung, personel Satres Narkoba bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, melakukan penyelidikan intensif.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut