get app
inews
Aa Text
Read Next : Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis di PN Bandung Besok

Herry Wirawan Predator Seks Anak Dipastikan Hadir di Sidang Vonis Besok

Senin, 14 Februari 2022 - 16:02:00 WIB
Herry Wirawan Predator Seks Anak Dipastikan Hadir di Sidang Vonis Besok
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dipastikan hadir dalam sidang vonis besok. (Foto: ISTIMEWA)

"Kami menegaskan bahwa restitusi yang kami ajukan merupakan hasil perhitunhan LPSK dan kami anggap nilai itu tidak sepadan dengan derita korban. Kami menyampaikan kepada majelis hakim kami meminta agar yayasan dan aset terdakwa itu dirampas untuk negara dan dilelang hasilnya digunakan untuk restorasi korban baik untuk sekolah maupun kepentingan keberlangsungan hidup anak anak korban tanpa sedikit pun mengurangi tanggung jawab negara dan pemerintah melindungi korban," ujar Asep N Mulyana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut