get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cimahi UJi Coba Ganjil Genap di Jalan Amir Mahmud dan Ganda Wijaya

Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap di Cimahi, Kasatlantas: Sistem Ini Diterapkan Senin

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:53:00 WIB
Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap di Cimahi, Kasatlantas: Sistem Ini Diterapkan Senin
Petugas Polres Cimahi dan Dishub Kota Cimahi siaga mengatur arus lalu lintas kendaraan di ruas jalan uji coba ganjil genap. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

Pengecualin kendaraan sistem ganjil genap:
1. Kendaraan bermotor operasional TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan kendaraan pemerintah (TNKB warna merah dasar).
2. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB warna dasar kuning.
3. Kendaraan ambulans.
4. Pemadam kebakaran.
5. Kendaraan angkutan online baik sepeda motor atau mobil
6. Kendaraan khusus pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) atau BBG (Bahan Bakar Gas).
7. Kendaraan angkutan kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandan disabilitas.
9. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
10. Kendaraan pengangkut uang bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri
11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut