get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cimahi UJi Coba Ganjil Genap di Jalan Amir Mahmud dan Ganda Wijaya

Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap di Cimahi, Kasatlantas: Sistem Ini Diterapkan Senin

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:53:00 WIB
Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap di Cimahi, Kasatlantas: Sistem Ini Diterapkan Senin
Petugas Polres Cimahi dan Dishub Kota Cimahi siaga mengatur arus lalu lintas kendaraan di ruas jalan uji coba ganjil genap. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

Nanti, ganjil genap digelar mulai Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB. Kendaraan yang boleh melintas di dua ruas jalan tersebut berdasarkan nomor akhir di nopol disesuaikan dengan kalender. 

Misalnya, pada Rabu (25/8/2021), berarti kendaraan yang bisa melintas di Jalan Gandawijaya dan Jenderal Amir Machmud hanya yang berpelat nomor akhir ganjil.

Di Jalan Ganda Wijaya, ganjil genap berlaku mulai Cimahi Mall sampai Simpang 3 Kolonel Masturi. Sedangkan di Jalan Jenderal Amir Machmud dari Pertigaan Sangkuriang sampai Simpang 3 Jalan Daeng Moch Ardiwinata. 

Aturan uji coba yang diterapkan di dua ruas jalan utama di Kota Cimahi: 
1. Pemberlakuan ganjil genap pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-18.00 WIB
2. Setiap kendaraan bermotor dengan pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan ganjil genap saat tanggal genap
3. Setiap kendaraan bermotor dengan pelat genap dilarang melintasi ruas jalan ganjil genap saat tanggal ganjil
4. Plat nomor ganjil genap merupakan satu angka terakhir dari pelat nomor kendaran bermotor, sedangkan angka 0 dianggap genap
5. Pelanggaran terhadap pemberlakuan ganjil genap, tidak ditindak dengan tilang namun diputarbalikan.
6. Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut