get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cimahi UJi Coba Ganjil Genap di Jalan Amir Mahmud dan Ganda Wijaya

Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap di Cimahi, Kasatlantas: Sistem Ini Diterapkan Senin

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:53:00 WIB
Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap di Cimahi, Kasatlantas: Sistem Ini Diterapkan Senin
Petugas Polres Cimahi dan Dishub Kota Cimahi siaga mengatur arus lalu lintas kendaraan di ruas jalan uji coba ganjil genap. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

BANDUNG, iNews.id - Hari terakhir uji coba ganjil genap di beberapa dua jalan wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021), arus lalu lintas kendaraan mulai tertib. Rencananya, petugas Polres Cimahi bakal mulai memberlakukan ganjil genap Senin (30/8/2021).

Pada hari terakhir uji coba, petugas gabungan siaga di dua ruas jalan. Masih banyak kendaraan yang melintas di jalur penerapan ganjil genap dan sempat terjadi kepadatan di simpang jalan Sangkuriang-Amir Mahmud. "Namun dibandingkan dua lalu, arus lalu lintas kendaraan lebih lancar," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto.

AKP Sudirianto menyatakan, pada Kamis 26 Agustus 2021, sesuai aturan sistem ganjil genap, hanya kendaraan dengan pelat nomer akhir genap yang bisa melintas di Jalan Jenderal Amir Mahmud dan Gandawijaya.

"Setelah kami evaluasi, ganjil genap berhasil menurunkan mobilitas warga di dua ruas jalan ini. Sistem ganjil genap akan dipermanenkan dan diterapkan mulai Senin 30 Agustus 2021," ujar AKP Sudirianto.

Diketahui, uji coba sistem ganjil genap diterapkan di ruas Jalan Gandawijaya dan Jenderal Amir Mahmud. Di kedua ruas jalan itu, petugas gabungan dari Polres Cimahi dan Dishub Kota Cimahi siaga melakukan pengaturan dan mengarahkan kendaraan tak sesuai aturan ganjil genap, ke jalan lain. 

Nanti, ganjil genap digelar mulai Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB. Kendaraan yang boleh melintas di dua ruas jalan tersebut berdasarkan nomor akhir di nopol disesuaikan dengan kalender. 

Misalnya, pada Rabu (25/8/2021), berarti kendaraan yang bisa melintas di Jalan Gandawijaya dan Jenderal Amir Machmud hanya yang berpelat nomor akhir ganjil.

Di Jalan Ganda Wijaya, ganjil genap berlaku mulai Cimahi Mall sampai Simpang 3 Kolonel Masturi. Sedangkan di Jalan Jenderal Amir Machmud dari Pertigaan Sangkuriang sampai Simpang 3 Jalan Daeng Moch Ardiwinata. 

Aturan uji coba yang diterapkan di dua ruas jalan utama di Kota Cimahi: 
1. Pemberlakuan ganjil genap pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-18.00 WIB
2. Setiap kendaraan bermotor dengan pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan ganjil genap saat tanggal genap
3. Setiap kendaraan bermotor dengan pelat genap dilarang melintasi ruas jalan ganjil genap saat tanggal ganjil
4. Plat nomor ganjil genap merupakan satu angka terakhir dari pelat nomor kendaran bermotor, sedangkan angka 0 dianggap genap
5. Pelanggaran terhadap pemberlakuan ganjil genap, tidak ditindak dengan tilang namun diputarbalikan.
6. Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Pengecualin kendaraan sistem ganjil genap:
1. Kendaraan bermotor operasional TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan kendaraan pemerintah (TNKB warna merah dasar).
2. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB warna dasar kuning.
3. Kendaraan ambulans.
4. Pemadam kebakaran.
5. Kendaraan angkutan online baik sepeda motor atau mobil
6. Kendaraan khusus pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) atau BBG (Bahan Bakar Gas).
7. Kendaraan angkutan kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandan disabilitas.
9. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
10. Kendaraan pengangkut uang bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri
11. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut