get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Kuasa Hukum: Terkait Peristiwa Km 50

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:44:00 WIB
Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Kuasa Hukum: Terkait Peristiwa Km 50
Habib Bahar bin Smith bebas hari ini. (Foto: Dok/Istimewa)

Habib Bahar dan tim kuasa hukum, ujar Ichwan, melihat dari proses Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Selasa (28/12/2021). Kemudian pemanggilan Habib Bahar disampaikan pada Kamis (30/12/2021) untuk diperiksa pada Senin (3/1/2022).

"Pemanggilan sebagai saks pertama, kami kooperatif datang ya. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, habib sampaikan, kita hadir dan diperiksa. Setelah diperiksa saksi selesai sekitar jam 10 atau jam setengah 11 (malam) langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tidak ada proses dulu atau interval memeriksa saksi dari pihak kepolisian," ujar Ichwan.

Ichwan mengaku mendapat informasi panitia penyelenggara saat diadakan pengajian itu sampai saat ini belum diperiksa. Saksi-saksi belum dimintai keterangan atau diperiksa polisi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut