get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar

Golkar Jabar Jadikan Kasus Abdul Rozaq Muslim sebagai Pelajaran

Senin, 07 Desember 2020 - 16:30:00 WIB
Golkar Jabar Jadikan Kasus Abdul Rozaq Muslim sebagai Pelajaran
Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jabar Sukim. (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG, iNews.id - DPD Partai Golkar Jawa Barat meminta semua kader Golkar di Jawa Barat mengambil hikmah dan pelajaran dari kasus anggota DPRD Provinsi Jabar Abdul Rozaq Muslim. Akibat terjerat kasus korupsi, Abdul Rozaq Muslim dipecat dari dari organisasi kepartaian.

Tindakan tegas dilakukan kepada Abdul Rozaq Muslim karena menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada kasus terkait pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) Jabar ke Kabupaten Indramayu anggaran 2017-2019.

"Ini menjadi bukti bahwa Golkar tidak memberikan ruang dan tempat bagi kader yang melakukan korupsi. Sekali berbuat, konsekuensinya pecat. Semoga jadi pelajaran bagi kader lain," kata Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jabar Sukim, Senin (7/12/2020).

Dia mengemukakan, Golkar tidak akan menoleransi siapa pun kader partai yang melanggar norma-norma organisasi. Sebab dari dulu sampai sekarang Golkar sangat menjunjung tinggi asas keadilan dan penegakan hukum antikorupsi.

"Itu adalah keputusan musyawarah nasional, makanya pemecatan Abdul Rozaq Muslim dilakukan begitu KPK menetapkannya sebagai tersangka," ujarnya. 

Menurut Sukim, siapa pun kader partai yang tidak memenuhi syarat prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT) bakal diberi sanksi tegas. Termasuk kader yang melanggar atau membangkang terhadap norma-norma organisasi. Apalagi sampai melanggar pidana yang dapat merugikan dan mencemarkan nama baik partai.

Oleh sebab itu, tutur Sukim, kader partai yang sedang mengemban jabatan di eksekutif maupun legislatif harus hati-hati dan tidak mudah tergiur oleh godaan yang bisa menjerumuskan. "Jangan sampai ke depan terjadi lagi, karena partai selalu mengingatkan para kader untuk tidak korupsi," tutur Sukim.

Seperti diketahui, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima uang suap sebesar Rp8,5 miliar, dalam kasus korupsi pengurusan dana bantuan provinsi tahun anggaran 2017-2019 yang juga menyeret Bupati Indramayu Supendi. Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut