Gema Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi di Bandung Sebaiknya Berlaku secara Nasional
BANDUNG, iNews.id - Lagu Indonesia Raya yang diputar dan diperdengarkan setiap pagi di seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Bandung, sebaiknya dicontoh daerah lain. Bahkan, idealnya, lagu kebangsaan itu bergema di semua daerah, baik kota, kabupaten, maupun provinsi, di Indonesia.
Penyataan itu disampaikan peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Toto Izul Fatah saat diminta tanggapan terkait Surat Intstruksi Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Memperdengarkan dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya setiap jam 07.30 WIB dan lagu Halo Halo Bandung pada setiap jam 16.00 WIB pulang kerja.
“Saya sangat mengapresiasi ide besar Pak Bupati Bandung (Dadang Supriatna) yang telah mewajibkan seluruh instansi pemerintah di bawah kepemimpinnya untuk memperdengarkan lagu wajib nasional, Indonesia Raya setiap pagi saat masuk jam kerja,” kata Toto melalui keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Toto yang juga Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI ini menyatakan, kebijakan Bupati Bandung itu gebrakan cerdas yang didasari niat luhur menjaga dan merawat semangat kebangsaan. Apalagi, dalam konteks hari ini, bangsa Indonesia sedang menghadapi keadaan yang tidak baik-baik saja.
Editor: Agus Warsudi