get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Tangki BBM Terjun ke Jurang di Cianjur Tewas Terjepit Badan Truk

Gelapkan Dana Desa Rp304 Juta, Mantan Kades Bunisari Cianjur Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:28:00 WIB
Gelapkan Dana Desa Rp304 Juta, Mantan Kades Bunisari Cianjur Ditangkap Polisi
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai. (Foto: Antara)

Hasil pengembangan menunjukkan tersangka melakukannya sendiri. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar permohonan pencairan dana desa tahap III, satu surat pernyataan pertanggungjawaban, satu surat permohonan pencairan dana transfer desa, satu bundel Perdes Desa Bunisari, pernyataan camat dan lainnya.

"Setelah dana cair, langsung dikuasai tersangka sebagai kepala desa, akibatnya sejumlah program pembangunan yang seharusnya dilakukan terbengkalai, sehingga sejumlah pihak termasuk warga melaporkan perbuatan kepala desa tersebut ke pihak berwajib," ujar AKBP M Rifai.

Tersangka Rohmawati dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut