get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Tangki BBM Terjun ke Jurang di Cianjur Tewas Terjepit Badan Truk

Gelapkan Dana Desa Rp304 Juta, Mantan Kades Bunisari Cianjur Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:28:00 WIB
Gelapkan Dana Desa Rp304 Juta, Mantan Kades Bunisari Cianjur Ditangkap Polisi
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap mantan Kepala Desa Bunisari Rohmawati. Eks kades itu tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2019 senilai Rp304 juta.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, Rohmawati ditangkap setelah sempat buron pascaditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. Anggota Satreskrim Polres Cianjur meluncur setelah menerima laporan tersangka berada di Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi.

"Tersangka tidak menggunakan dana tersebut untuk program pembangunan di Desa Bunisari ketika dia masih menjabat sebagai kepala desa. Dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut, dipakai untuk memperkaya dirinya sendiri," kata Kapolres Cianjur.

AKBP Mochamad Rifai mengemukakan, dana desa tahap III anggaran tahun 2019 sebesar Rp304 juta yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan saluran irigasi dan jalan lingkungan tersebut, digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memperkaya diri sendiri. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut