Gegara Keroyok Pemotor yang Ngebut di Gang, 2 Warga Melong Cimahi Ditangkap Polisi
"Motif pelaku melakukan pengeroyokan karena korban ini menjalankan motornya ngebut di Gang Duren, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Selasa (15/3/2022).
AKBP Imron Ermawan menyatakan, tindakan Yayan dan Yadi perbuatan aksi main hakim sendiri dan melanggar hukum. Seminggu setelah pengeroyokan itu, kedua pelaku ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan yang dipimpin oleh Kasatreakrim.
Kronologi kejadian, ujar AKBP Imron, peristiwa pengeroyokan terjadi Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban yang sedang melintas di gang tiba-tiba dipanggil oleh pelaku. Saat korban mendekat, tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengeroyok korban.
Editor: Agus Warsudi