get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pacari Ibu, Duda di Cimahi 3 Tahun Perkosa Anak sang Kekasih

Gegara Keroyok Pemotor yang Ngebut di Gang, 2 Warga Melong Cimahi Ditangkap Polisi 

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:56:00 WIB
Gegara Keroyok Pemotor yang Ngebut di Gang, 2 Warga Melong Cimahi Ditangkap Polisi 
Yayan dan Yadi, pengeroyok remaja ngebut di gang ditangkap polisi. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara. (FOTO: ADI HARYANTO)

CIMAHI, inews.id - Yayan (47) dan Yadi (34), dua warga Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, ditangkap polisi gegera mengeroyok Muhammad Abeba (17). Pengeroyokan terjadi lantaran Yayan dan Yadi kesal M Abeba ngebut di gang menggunakan motor.

M Abeba mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Keluarga M Abeba, warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, ini tak terima dengan pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (1/3/2022) itu. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cimahi Selatan.

Petugas Polres Cimahi lalu menangkap para pelaku pengeroyokan Yayan (47) dan Yadi (34). Kepada petugas, Yayan dan Yadi mengaku mengeroyok M Abeba lantaran kesal, korban mengendarai motor di gang dengan kecepatan tinggi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut