Gegara Keroyok Pemotor yang Ngebut di Gang, 2 Warga Melong Cimahi Ditangkap Polisi
CIMAHI, inews.id - Yayan (47) dan Yadi (34), dua warga Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, ditangkap polisi gegera mengeroyok Muhammad Abeba (17). Pengeroyokan terjadi lantaran Yayan dan Yadi kesal M Abeba ngebut di gang menggunakan motor.
M Abeba mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Keluarga M Abeba, warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, ini tak terima dengan pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (1/3/2022) itu. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cimahi Selatan.
Petugas Polres Cimahi lalu menangkap para pelaku pengeroyokan Yayan (47) dan Yadi (34). Kepada petugas, Yayan dan Yadi mengaku mengeroyok M Abeba lantaran kesal, korban mengendarai motor di gang dengan kecepatan tinggi.
Editor: Agus Warsudi