get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Hati Tak Digaji, Mantan Guru Honorer di Cikelet Garut Bakar Sekolah

Gagara Minta Cerai, Perempuan Pedagang Jamu di Cikelet Garut Dicekik Suami sampai Tewas

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:15:00 WIB
Gagara Minta Cerai, Perempuan Pedagang Jamu di Cikelet Garut Dicekik Suami sampai Tewas
YA (baju tahanan oranye) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Dita Suminarsih digelandang polisi. (Foto: iNews/II SOLOHIN)

Selama menjadi buronan polisi, ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono, pelaku YA kerap berpindah tempat dan terakhir bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan di Muara Angke. 

Penyidik Satreskrim Polres Garut mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari masyarakat. Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku "Pelaku berhasil ditangkap saat hendak berlayar di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara tanpa perlawanan," ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono.
 
Akibat perbuatan tersbeut, pelaku YA dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. YA terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut